Kategori Artikel
National Urban Forum (NUF) Dashboard capaian implementasi NUA per indikator
Kamis, 18 Desember 2025
Kamis, 18 Desember 2025
Kamis, 18 Desember 2025
Kamis, 18 Desember 2025
Kamis, 18 Desember 2025
Kamis, 18 Desember 2025
Kamis, 18 Desember 2025
Kamis, 18 Desember 2025
Kamis, 18 Desember 2025
Kamis, 18 Desember 2025
Kamis, 18 Desember 2025
Kamis, 18 Desember 2025
Kamis, 18 Desember 2025
Rabu, 17 Desember 2025
Rabu, 17 Desember 2025
Rabu, 17 Desember 2025
Rabu, 17 Desember 2025
Rabu, 17 Desember 2025
Rabu, 17 Desember 2025
Rabu, 17 Desember 2025
Rabu, 17 Desember 2025
Selasa, 16 Desember 2025
Selasa, 16 Desember 2025
Selasa, 16 Desember 2025
Selasa, 16 Desember 2025
Selasa, 16 Desember 2025
Selasa, 16 Desember 2025
Selasa, 16 Desember 2025
Selasa, 16 Desember 2025
Selasa, 16 Desember 2025
Selasa, 16 Desember 2025
Selasa, 16 Desember 2025
Sabtu, 27 September 2025
Rabu, 28 Mei 2025
Kamis, 26 September 2024
Sabtu, 7 September 2024
Jumat, 21 Juni 2024
Rabu, 26 Juni 2024
16. Peningkatan Kapasitas di Tingkat Lokal
Pengembangan kapasitas di tingkat lokal menjadi elemen krusial dalam memperkuat tata kelola perkotaan yang efektif dan berkelanjutan. Upaya ini mencakup peningkatan kompetensi aparatur pemerintah daerah, utilitas publik, dan berbagai pemangku kepentingan melalui pelatihan, lokakarya, serta program kemitraan kota-ke-kota baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan penguatan kapasitas ini, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam merencanakan, mengelola, dan memantau kebijakan perkotaan, termasuk dalam perencanaan keuangan, pengelolaan layanan publik, serta implementasi agenda pembangunan perkotaan baru. Pendekatan ini juga mendorong kolaborasi lintas sektor dan pertukaran praktik terbaik, sehingga kota-kota mampu merespons tantangan urbanisasi secara adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam rangka memperkuat pembangunan perkotaan, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan sebagai regulasi utama dalam memperkuat tata kelola perkotaan secara nasional.
Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) memfasilitasi sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah. Sistem ini menyediakan data terukur di seluruh siklus pembangunan daerah, termasuk perencanaan, penganggaran, implementasi, dan evaluasi. Data kunci meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70/2019, SIPD memastikan kepatuhan, input data yang berkualitas, dan mendukung pelaporan sistematis kepada pemerintah pusat. Sistem ini memainkan peran krusial dalampembangunan perkotaan, membantu pemerintah daerah menyelaraskan diri dengan Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan RPJMN.
Selain itu, pemerintah daerah telah mulai menerapkan pendekatan partisipatif dan responsif terhadap usia dan gender, misalnya melalui pelibatan aktif masyarakat, perempuan, dan kelompok rentan dalam proses perencanaan pembangunan seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di berbagai tingkat daerah. Pemerintah juga terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan, termasuk harmonisasi antara perencanaan nasional dan daerah serta penerapan sistem informasi berbasis digital, seperti SIPD untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi tata kelola pemerintahan daerah.
Kementerian Pekerjaan Umum secara aktif mengembangkan kapasitas pembiayaan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Land Value Capture (LVC). Pada bulan September 2021, pelatihan KPS yang difasilitasi oleh Pusat Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI di Surabaya berhasil meluluskan 34 peserta. Pada tahun 2023, peserta pelatihan KPS Sektor Jalan dan Jembatan berjumlah 25 orang. Pada tahun 2024, pelatihan penyusunan studi pendahuluan proyek KPS di sektor jalan dan perumahan diikuti oleh 31 pegawai negeri sipil. Pada tahun 2025, sebanyak 52 orang.
Dalam struktur birokrasi Indonesia, terdapat beberapa jabatan fungsional yang memiliki peran penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan negara, antara lain Perencana, Analis Keuangan Negara (dahulu dikenal sebagai Analis Anggaran), Auditor, dan Administrator Keuangan. Auditor berperan dalam melakukan pengawasan internal melalui audit keuangan, audit kinerja, serta telaah dan evaluasi pengelolaan anggaran dan aset negara untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan dalam Peraturan Menteri PANRB No. 48 Tahun 2022, memiliki peran vital dalam mengawasi dan memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Namun, terdapat kekurangan jumlah auditor yang signifikan; dari kebutuhan nasional sebanyak 46.000 auditor, saat ini hanya terdapat sekitar 17.000 auditor yang aktif, sehingga masih dibutuhkan tambahan 28.000 auditor untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di seluruh provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota di Indonesia.
Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia juga menerimadukungan keuangan dari lembaga multilateral. Pada tahun 2023, Bank Dunia menyetujui pinjaman Program-for-Result sebesar USD 400 juta untuk mendukung program SINERGIS, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas belanja daerah.
Seknas Habitat Indonesia berawal dari Komite Nasional Agenda Habitat yang dibentuk pada 2001 oleh Presiden Abdurrahman Wahid sebagai penghubung antar kementerian, lembaga, akademisi, dan praktisi di bidang perumahan dan perkotaan. Setelah masa tugas komite berakhir, pada 2008 dibentuklah Seknas Habitat sebagai sekretariat nasional yang berperan menghimpun data, melaporkan capaian, dan memfasilitasi implementasi agenda habitat. SK pembentukannya ditandatangani Menteri Perumahan Rakyat dan Menteri Pekerjaan Umum, sebelum keduanya bergabung menjadi Kementerian PUPR pada 2014.
Pemerintah daerah di Indonesia telah berpartisipasi dalam jaringan dan platform kota regional dan internasional yang besar, seperti sekitar 49 kota (2021) dan 105 (2025) yang terlibat dalam SisterCities Internasional, dan 29 pemerintah daerah dalam UCLG-ASPAC.
Pada tahun 2024, jumlah perusahaan air minum dan sanitasi publik yang berpartisipasi dalam program pengembangan kapasitas kelembagaan mencapai 1.053, meningkat dari 224 pada tahun 2020 menjadi 226. Dari 57.314 sumber daya manusia Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum, hanya 27.117 (47,31%) yang telah menerima pelatihan atau pengembangan kompetensi. Dari 380 perusahaan air minum milik daerah di Indonesia yang dinilai oleh BPPSPAM (Badan Pengelola Air Minum dan Sanitasi), hanya 224 (59%) yang memiliki kinerja baik.
Berdasarkan laporan tahunan, kontribusi anggota kepada APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) berkisar antara Rp25 juta hingga Rp35 juta, tergantung klasifikasi kota. Pada tahun 2020, dengan 98 anggota, total kontribusi anggota APEKSI mencapai Rp2,24 triliun. Selain itu, APEKSI menerima Rp2,12 triliun dari donatur, program, dan sumber daya eksternal lainnya, sehingga total anggaran tahun 2020 menjadi Rp4,36 triliun. Selama periode 2020–2024, APEKSI melaksanakan kegiatan advokasi, peningkatan kapasitas, dan fasilitasi aspirasi anggota, yang didukung oleh komite daerah serta mitra domestik dan internasional. Kegiatan-kegiatan ini bernilai Rp6,14 miliar.
Indonesia memperkuat tata kelola data untuk pembangunan perkotaan dan nasional melalui inisiatif Satu Data Indonesia (SDI) dan Kebijakan Satu Peta, yang dilengkapi dengan Dasbor SDGs Indonesia. SDI, yang diluncurkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 39/2019, membangun sistem data yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses, sementara Kebijakan Satu Peta (Perpres No. 9/2016, diperbarui dengan Perpres No. 23/2021) menyinkronkan data geospasial lintas sektor. Bersama-sama, keduanya meningkatkan efisiensi perencanaan, akuntabilitas, dan kolaborasi. Dasbor SDGs, yang dikembangkan oleh Bappenas bersama UNICEF sejak 2019, kini (versi 3.0) menampilkan lebih dari 163 indikator dengan analitik canggih dan pelaporan kualitatif.
Pada tahun 2024, Indonesia telah mencapai 62,5% dari 222 indikator SDGs—jauh di atas rata-rata global—yang didukung oleh 32 rencana aksi SDGs provinsi dan 54 Pusat SDGs berbasis universitas. Platform-platform ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan pembuatan kebijakan berbasis bukti, tetapi juga mendorong partisipasi yang lebih luas dalam mencapai Agenda 2030. Berdasarkan hal ini, Sekretariat Habitat sedang mempersiapkan dasborboard NUA untuk melacak dan mendorong kemajuan indikator-indikator Agenda Baru Perkotaan.
Kamis, 18 Desember 2025
6 dilihat | 1 menit membaca
Berita dan cerita
National Urban Forum (NUF)
19 April 2022
11. Sektor Pekerjaan, Dukungan UMKM dan Ekonomi Kr...
National Urban Forum (NUF)
19 April 2022
09. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
National Urban Forum (NUF)
19 April 2022
01. Menghapus Kemiskinan dalam Segala Bentuk untuk...
National Urban Forum (NUF)
19 April 2022
03. Ruang Terbuka Hijau dan Biru, Kualitas Udara s...
National Urban Forum (NUF)
19 April 2022
Rangkaian FGD Penyusunan Laporan ABP / NUA Periode...
National Urban Forum (NUF)
19 April 2022
Roadshow Regional IV Peringatan Hari Habitat Dunia...
National Urban Forum (NUF)
19 April 2022
Roadshow Hari Habitat dan Kota Dunia 2024: Lomba D...
National Urban Forum (NUF)
19 April 2022
Talkshow Peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Ko...
National Urban Forum (NUF)
19 April 2022
Kompetisi Debat Pelajar SMA/SMK/MAN/sederajat Bali
National Urban Forum (NUF)
19 April 2022
Talkshow "Pembangunan Permukiman dalam Konteks Tat...
National Urban Forum (NUF)
19 April 2022
Kompetisi Debat "Adu Gagasan Rancangan Kota di Mas...
National Urban Forum (NUF)
19 April 2022