Kategori Artikel

VISI KAMI

Sebagai tindak lanjut Konferensi Habitat III (Quito, 2016), diarahkanlah pengembangan kelembagaan Habitat tingkat nasional, oleh Bappenas sebagai focal point yang didukung Seknas Habitat oleh sekretarian harian di bawah Kementerian PUPR. Namun seiring dengan perkembangannya, fungsi focal point beralih kepada Seknas Habitat dengan ketua Direktur Jenderal Cipta Karya. Sejak adanya perubahan organisasi di Kementerian PUPR yang mengubah Pusat Litbang menjadi Direktorat Bina Teknik, sesuai arahan Menteri PUPR maka sejak tahun 2020 focal point UN-Habitat berada di bawah Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, tepatnya di Bawah Kawasan Balai Permukiman dan Perumahan. Selain melibatkan berbagai pemangku kepentingan, kelembagaan habitat nasional habitat ini berfungsi untuk ‘’membumikan’’ dan memfasilitasi pengaplikasian Agenda Baru Perkotaan hingga tingkat lokal. 

 

Untuk mewujudkan habitat yang layak huni dan berkelanjutan, pesatnya laju urbanisasi perlu dilihat tidak hanya sebagai tantangan namun juga suatu peluang. Dengan visi “Kualitas hidup yang lebih baik untuk semua pada dunia yang semakin mengkota”, diperlukan perubahan transformatif dalam pembangunan permukiman dan perkotaaan melalui berbagi pengetahuan, pendampingan teknis dan aksi kolaboratif. 

 

Dalam menunjang seluruh peran tersebut dan menyesuaikan perkembangan hingga saat ini, dibutuhkan revitalisasi Seknas Habitat sebagai suatu center of excellence pada bidang habitat. Seknas Habitat perlu dikembangkan dan diposisikan kembali sebagai knowledge hub atau simpul pengetahuan habitat, simpul jejaring kemitraan multipihak, dan sinergi lintas sektor, serta sebagai pusat data dan informasi dalam pelaksanaan agenda habitat nasional serta global. 


Minggu, 26 Mei 2024
Profil