Kategori Artikel
Indikator 13 Implementasi NUA

Transformasi Kedaung: Praktik Baik Penanganan Kawasan Kumuh oleh Kota Tangerang

Permukiman kumuh kerap menjadi tantangan kompleks di wilayah perkotaan. Namun, Pemerintah Kota Tangerang membuktikan bahwa penanganan kawasan kumuh dapat dilakukan secara menyeluruh dan efektif melalui sinergi antarinstansi, pelibatan masyarakat, serta strategi pembangunan berkelanjutan. Salah satu kawasan yang berhasil ditata adalah Kedaung, Cipondoh, dan Tanjung Anom—wilayah yang sebelumnya ditetapkan sebagai kawasan kumuh berdasarkan SK Kumuh No.663/Kep.688-Bappeda/2016. Penataan kawasan ini dilakukan oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangerang bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Transformasi kawasan kumuh dilakukan melalui pendekatan multidimensi. Dari sisi infrastruktur, Pemkot Tangerang memperbaiki sarana dan prasarana lingkungan, membangun jalan dengan pavingisasi, serta menambah penerangan jalan umum (PJU). Untuk menjamin akses air bersih, dilakukan rehabilitasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengembangan jaringan perpipaan PDAM, dan pemasangan instalasi pengolahan air minum. Dalam hal pengelolaan air dan sanitasi, normalisasi saluran dan pemisahan drainase dari saluran limbah dilakukan untuk meningkatkan efektivitas aliran air, sementara fasilitas MCK komunal dan tangki septik standar SNI dibangun untuk menunjang sanitasi yang sehat. Program pembangunan jamban dan sistem pengolahan air limbah terpadu juga digencarkan di berbagai titik.

Peningkatan kualitas hunian menjadi prioritas penting dalam pengentasan kawasan kumuh. Pada tahun 2024, Pemkot Tangerang menargetkan perbaikan terhadap 449 rumah tidak layak huni melalui program bedah rumah. Selain itu, pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) juga dilakukan sebagai solusi hunian vertikal yang layak dan terjangkau. Upaya ini bertujuan bukan hanya menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga mendukung kesehatan masyarakat dan mengatasi permasalahan sosial lain seperti stunting, kemiskinan, dan penyakit menular.

Penataan kawasan kumuh di Tangerang tak hanya menyasar aspek fisik, tetapi juga mengubah wajah kawasan menjadi ruang terbuka publik (RTP) yang ramah masyarakat. Kawasan yang sebelumnya kumuh kini disulap menjadi area dengan fasilitas publik yang lengkap, termasuk sarana olahraga, pendidikan, ibadah, dan ruang interaksi sosial. Dalam proses ini, kolaborasi dengan sektor swasta dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah juga menyertakan program penyuluhan kesehatan lingkungan, pembinaan kesadaran lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat turut menjaga dan memelihara hasil pembangunan.

Seluruh upaya ini terintegrasi dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), program nasional dari Kementerian PUPR yang mempercepat pengurangan kawasan kumuh di Indonesia. Di Tangerang, program ini berperan besar dalam mengoordinasikan intervensi yang dilakukan di kawasan seperti Kedaung. Selain fokus pada kawasan skala kecil, Pemkot Tangerang juga berkomitmen menuntaskan kawasan kumuh dengan luas lebih dari 15 hektare yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, menunjukkan konsistensi mereka dalam membangun kota yang inklusif dan berkelanjutan.

Transformasi Kedaung menjadi salah satu contoh nyata bagaimana penanganan kawasan kumuh dapat dijadikan praktik baik yang inspiratif. Kota Tangerang menegaskan bahwa perubahan lingkungan tempat tinggal tidak hanya menghapus kumuh secara fisik, tetapi juga mengangkat martabat warga, memperbaiki kualitas hidup, dan membentuk komunitas yang tangguh dan sehat.

 

Sumber:

 

https://tangerangkota.go.id/berita/detail/36237/sediakan-rumah-susun-pemkot-tangerang- realisasikan-penataan-kampung-kumuh-kedaung-

 

baru#:~:text=Camat%20Neglasari%2C%20Andhika%20Nugraha%20menambahkan,biaya%20terjangk au%20di%20Kota%20Tangerang.

 

 


Senin, 9 Maret 2026
3 dilihat | 1 menit membaca

Berita dan cerita