Rata-Rata Bagian dari Area Terbangun Kota yang Merupakan Ruang Terbuka untuk Penggunaan Umum untuk Semua berdasarkan Jenis Kelamin, Usia, dan Penyandang Disabilitas
Kota Denpasar, Bali, telah meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak dan Daerah Ramah Perempuan karena berhasil memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian PPPA dengan diraihnya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama pada tahun 2023. Prestasi ini turut dibuktikan dengan Penghargaan Outstanding Child-Friendly District di ajang CNN Indonesia Awards 2024 dan Penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak Tahun 2022.
Kota Denpasar secara konsisten meraih penghargaan "Kota Layak Anak" (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dengan predikat tertinggi, yaitu Kategori Utama. Pada tahun 2019, Denpasar berhasil meraih empat penghargaan sekaligus meliputi Sekolah Ramah Anak, Forum Anak Daerah Terbaik, Ruang Bermain Ramah Anak, dan Kota Layak Anak Kategori Utama. Capaian ini mencerminkan keberhasilan Denpasar dalam memenuhi lima klaster penilaian KLA, termasuk penyediaan fasilitas publik ramah anak dan perlindungan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Selain itu, Denpasar juga mencatatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 84,37 dan Indeks Perlindungan Anak (IPA) sebesar 70,16 pada tahun 2022 yang menunjukkan kualitas hidup anak yang tinggi di kota tersebut.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan anak, Denpasar telah menyediakan 42 Zona Selamat Sekolah (ZoSS) yang tersebar di berbagai kecamatan. Namun, jumlah ini masih terbatas dibandingkan dengan jumlah sekolah yang ada, sehingga pemerintah diharapkan dapat menambah ZoSS agar keselamatan anak di sekolah lebih terjamin. Selain itu, terdapat 682 Pusat Kreativitas Anak (PKA) dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang tersebar di seluruh kecamatan guna mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Meskipun Kota Denpasar telah menjadi kota yang ramah anak, masih terdapat tantangan terutama dalam permasalahan hukum yang melibatkan anak-anak. Salah satu kasus yang sering terjadi di lingkungan sekolah maupun rumah, yaitu kasus bullying dan kekerasan fisik yang bahkan dapat berkembang menjadi penganiayaan atau pengeroyokan. Berdasarkan data menunjukkan bahwa anak perempuan lebih rentan mengalami kekerasan dibandingkan anak laki-laki, termasuk dalam kasus perdagangan orang.
Untuk memperkuat perlindungan anak dan ketahanan keluarga di Kota Denpasar terdapat beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan, antara lain dengan meningkatkan jumlah lembaga konsultasi keluarga guna membantu pemulihan psikososial dan ketahanan keluarga, menurunkan angka kematian bayi melalui revitalisasi Posyandu, serta peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dan menambah jumlah Zona Selamat Sekolah (ZoSS) agar perlindungan anak lebih merata tersebar di semua kecamatan. Selain itu, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, khususnya kasus bullying, dapat diperkuat dengan program pencegahan anti-bullying yang dibuat oleh tenaga pendidik, diskusi dan ceramah tentang bahaya perundungan, serta dukungan psikologis bagi korban bullying. Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan Kota Denpasar dapat semakin menjadi kota yang aman, nyaman, dan benar-benar layak bagi anak serta ramah terhadap perempuan.
Sumber:
1. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240511203529-25-1096413/komitmen- denpasar-jadi-kota-layak-anak
2. https://www.kb.denpasarkota.go.id/public/uploads/download/download_242910091027_pr ofil-kota-layak-anak-tahun-2023.pdf