Penataan kawasan belawan bahari di kota Medan secara terintegrasi
Sebelum dilakukan penataan pada tahun 2022, kawasan Belawan Bahari di Kota Medan menghadapi berbagai permasalahan lingkungan dan sosial yang kompleks. Permukiman di daerah ini tergolong kumuh, dengan rumah-rumah panggung kayu yang berdiri di atas genangan air lumpur, mencerminkan kondisi sanitasi yang buruk dan infrastruktur yang tidak memadai. Lokasi yang diapit oleh muara Sungai Belawan dan Sungai Deli membuat kawasan ini sangat rentan terhadap banjir rob. Warga setempat melaporkan bahwa dalam setiap periode 10 hari, banjir rob terjadi sebanyak 3 hingga 4 kali, dengan intensitas yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari warga, seperti anak-anak yang harus digendong saat banjir untuk pergi ke sekolah, tetapi juga merusak perabotan rumah tangga akibat air pasang yang masuk ke dalam rumah. Selain itu, kawasan ini juga menghadapi tantangan kemiskinan ekstrem, dengan banyak warga yang berprofesi sebagai nelayan kecil dan tinggal di rumah tidak layak huni . Situasi ini mendorong pemerintah untuk melakukan penataan kawasan secara terintegrasi, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi risiko bencana lingkungan.
Penataan kawasan Medan Belawan Bahari dilaksanakan secara terintegrasi dan bertahap hingga tahun 2029. Pada tahap 1 tahun 2022-2024, telah dilakukan penanganan banjir rob Belawan, pembangunan pintu air K3 dan rumah pompa, sosialisasi penanganan banjir rob, penanganan kemiskinan ekstrem Belawan Behari, serta penanganan hutan kota dan RLTH. Program ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Kota Medan dan kementerian terkait lainnya. Adapun tujuan utama program ini adalah mengatasi banjir rob, meningkatkan kualitas permukiman, serta menyediakan sarana dan prasarana dasar untuk mengurangi kemiskinan ekstrim di wilayah pesisir tersebut.
Dalam aspek pengendalian banjir rob, telah dibangun infrastruktur seperti parapet tanggul, rumah pompa, drainase kolektor, box culvert, dan tujuh pintu air. Pembangunan ini dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera II dengan total anggaran sebesar 25,6 miliar yang dimulai sejak Agustus 2022 dan telah mencapai penyelesaian pada tahap pertama. Pembangunan infrastruktur juga ikut dibangun, seperti sistem drainase, paving block sepanjang 300 meter, dan penerangan jalan umum. Pembangunan reservoir berkapasitas 300 m³ juga diharapkan dapat mengurangi dampak banjir rob.
Program ini juga mencakup perbaikan rumah tidak layak huni. Pada tahun 2022, sebanyak 3 rumah telah direnovasi, disusul 15 rumah pada 2023, dan 40 rumah pada 2024, menjadikan total 58 unit rumah yang telah diperbaiki. Selain itu, juga dilakukan pembangunan saluran drainase, penyediaan air bersih, tempat pengolahan sampah reduce-reuse- recycle (TPS3R), jalan paving block, ruang terbuka hijau, dan fasilitas penjemuran ikan.
Tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, dilakukan juga pendekatan melalui berbagai program yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat. terdapat beberapa konsep, seperti Kampung Ramah Air, Kampung Sejahtera, Kampung Hijau, dan Kampung Tangguh dikembangkan untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan, sehat, serta mandiri secara ekonomi dan sosial.
Penataan ini juga didukung oleh keterlibatan pihak swasta melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR). Sebagai contoh, PT Jasa Marga yang menyumbangkan pohon Pucuk Merah untuk penghijauan di sepanjang Jalan Sinabang ddan juga PT Tasblock Industry Indonesia yang memberikan kursi taman dan tempat sampah untuk ruang terbuka publik. Program ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Warga melaporkan bahwa rumah mereka kini lebih layak huni dan tidak lagi terdampak banjir rob, serta lingkungan menjadi lebih bersih dan tertata. Penataan kawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan lingkungan dan infrastruktur yang berkelanjutan.
Sumber: https://pu.go.id/assets/media/1393483709-LAKIP-Laporan-Kinerja-Kementerian-PUPR- Tahun-2024.pdf