Kota Samarinda: Doctor on Call
Pemerintah kota Samarinda mengupayakan Program Doctor on Call untuk menjawab persoalan yang ada, khususnya pelayanan cepat medis darurat pra rumah sakit yang bertujuan mendekatkan akses pelayanan kesehatan, mempercepat pelayanan, dan mengurangi angka kematian akibat keterlambatan pelayanan. Dengan sasaran program adalah lansia, bayi, balita, ibu hamil, dan warga yang membutuhkan penanganan segera demi mencegah kematian. Program Doctor On Call sudah berjalan dari akhir 2021, dan pada tahun 2022 diterbitkan Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Doctor on Call.
Program ini di tahun 2023 telah terintegrasi dengan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 119 dan menggunakan hotline 119 sebagai alat komunikasi dan pedoman Algoritme Kegawatdaruratan Medik sebagai bisnis komunikasi untuk melakukan triase pada panggilan. Program ini diberikan secara gratis bagi masyarakat, sehingga menjadikannya sangat bermanfaat. Cara kerja program ini memfasilitasi konsultasi dan penanganan pasien dengan metode telemedicine lewat sambungan telepon sebelum petugas kesehatan melakukan penindakan. Terdapat 10 kasus Prioritas Penanganan kegawatdaruratan yang diprioritaskan layanan Doctor On Call, antara lain perdarahan berat, patah tulang terbuka, hilang kesadaran, sesak nafas berat, kejang, cedera kepala berat, nyeri dada hebat, dehidrasi berat, sumbatan jalan nafas, dan henti nafas.
Doctor on Call ini juga bersinergi dengan 112, jadi tidak hanya menangani kasus kegawatdaruratan saja. Namun, juga menangani kasus diluar gawat darurat, seperti kebakaran yang terjadi di area Pasar Ijabah pada beberapa waktu lalu. Doctor on Call turun membantu menangani warga terdampak kebakaran. Doctor on Call juga dipercaya menjadi tim pengamanan kegawatdarutan pada event internasional OICCA (Organization of Islamic Cooperation Cultural Activity) yang berlangsung di Kota Samarinda. Doctor On Call juga aktif berkolaborasi dengan 112 dan BPBD(Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk kasus kebencanaan. Program ini dilengkapi dengan tim kesehatan yang siaga selama 24 jam yang tersebar pada 10 area kecamatan dilengkapi dengan 10 Puskesmas sebagai call center.
Pelayanan Program Doctor On Call telah menangani 820 kasus pada tahun 2022, dan 532 kasus pada tahun 2023, sehingga sudah terdapat sejumlah 1.352 kasus selama kurun waktu antara tahun 2022 hingga Juni 2023. Peningkatan pelayanan terjadi setelah menggunakan nomor panggilan 119 yang terintegrasi dan berbasis call center, dengan peningkatan jumlah kasus yang ditangani. Saat ini, Program Doctor On Call telah memiliki 3 armada ambulans, 3 sepeda motor, dan 3 orang personil yang bertugas sebagai tenaga kesehatan dan tenaga pendukung. Kebermanfaatan program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga program ini telah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Kesehatan dan DPRD Samarinda, serta dengan didukung oleh Tim Penggerak PKK kota Samarinda menjadikan program ini agar dapat terus berlanjut.
Sumber: Pemerintah Kota Samarinda. (2024). 2024 Voluntary Local Review Kota Samarinda.
Pemerintah Kota Samarinda.