Indikator 57_Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial di Kota Surakarta
Memberantas kemiskinan dan mengurangi ketimpangan di area perkotaan membutuhkan pendekatan yang komprehensif, melibatkan investasi dalam pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi, serta memastikan pemerataan akses terhadap sumber daya dan infrastruktur perkotaan. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga non-pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil sangat penting dalam implementasi program-program pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan implementasi program-program sangat penting untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan upaya tersebut. Sebagai contoh terdapat Kota Surakarta yang melakukan pembelajaran tentang penanggulangan kemiskinan perkotaan dengan fokus pada aspek sosial dan ekonomi.
Upaya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia terkait erat dengan transformasi ekonomi yang berkelanjutan, stabilitas harga pangan, dan penciptaan kesempatan kerja yang luas, terutama bagi populasi yang paling rentan. Di Surakarta (Kota Bengawan), kemajuan telah terlihat jelas. Berdasarkan Surakarta Dalam Angka 2023, angka kemiskinan menurun sebanyak 2.850 orang pada tahun 2022. Pada tahun 2021, sekitar 48,79 ribu penduduk atau 9,40% dari populasi hidup dalam kemiskinan. Hal ini menandai pergeseran nyata menuju pengentasan kemiskinan.
Kontributor signifikan terhadap kemajuan ini adalah kinerja ekonomi Solo yang kuat. Pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi di kota ini meningkat menjadi 6,25%, meningkat signifikan dari 4,01% pada tahun 2021. Lonjakan pertumbuhan lebih dari 2% ini telah mendukung penciptaan lapangan kerja, meningkatkan tingkat pendapatan, dan meningkatkan ketahanan ekonomi lokal, yang semuanya telah memainkan peran kunci dalam mengurangi kemiskinan.
Dalam skala nasional, penanggulangan kemiskinan—terutama di wilayah perkotaan—dipandu oleh Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan Indonesia dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, yang mencakup Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). Program ini diawasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. KOTAKU merupakan bagian dari tujuan nasional yang lebih luas untuk menghilangkan permukiman kumuh di wilayah perkotaan dan meningkatkan standar hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Di Surakarta, pemerintah daerah telah melaksanakan inisiatif nasional ini dengan komitmen dan koordinasi yang kuat. Kawasan Semanggi, salah satu kantong permukiman kumuh terbesar di kota ini, seluas 35.450 hektar, menjadi sasaran utama. Di seluruh kota, masih terdapat 135.971 hektar kawasan permukiman kumuh yang tersebar di delapan zona yang telah ditetapkan. Sasarannya adalah mengurangi atau menghilangkan kawasan permukiman kumuh tersebut pada tahun 2024, sejalan dengan target nasional.
Kemajuan program KOTAKU di Solo dipantau melalui penilaian berkala yang dilakukan bersama oleh pemerintah pusat dan daerah. Kementerian PUPR memberikan bantuan teknis, pedoman perencanaan, dan dukungan pengembangan kapasitas kepada pelaksana lokal. Selain itu, platform data terpusat memungkinkan pelacakan pelaksanaan dan hasil proyek.
Di tingkat lokal, Kotamadya Surakarta mengintegrasikan pendanaan dari anggaran negara (APBN), anggaran daerah (APBD), dan kontribusi sektor swasta melalui kemitraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Pendekatan pembiayaan campuran ini membantu memastikan sumber daya yang cukup untuk perbaikan perumahan, fasilitas sanitasi, jalan akses, sistem drainase, dan proyek pemberdayaan masyarakat. Program ini juga melibatkan secara aktif kelompok masyarakat (BKM) dalam proses perencanaan dan pelaksanaan, yang memperkuat model partisipatif pembangunan perkotaan.
Contoh konkretnya adalah penggunaan dana CSR dalam proyek Semanggi, yang melengkapi pembiayaan pemerintah untuk mempercepat kemajuan. Upaya kolaboratif ini tidak hanya mengubah infrastruktur fisik tetapi juga meningkatkan akses ke layanan dasar, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan mengurangi risiko lingkungan di daerah berpenduduk padat.
Jika target 2024 terpenuhi, pengalaman Surakarta—terutama di daerah Semanggi—diharapkan dapat menjadi model nasional untuk penanggulangan permukiman kumuh dan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang terpadu. Hal ini menunjukkan bagaimana upaya terkoordinasi antara kebijakan nasional dan pelaksanaan lokal, yang didukung oleh pendanaan multi-sumber dan partisipasi masyarakat, dapat menciptakan transformasi perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber:
1. https://solopos.espos.id/menakar-tantangan-kemiskinan-ekstrem-di-solo-1739108